Baca Juga: Tuntut Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton, Massa Aksi Dirikan Kemah di DPRD Sultra

"Kapal itu hanya transit di Raha," sebut politisi Golkar itu.

Dishub Sultra pun berjanji akan memanggil pihak perusahaan pelayaran itu. Begitu juga DPRD Muna akan meminta pihak Syahbandar untuk menghentikan pelayaran kapal Ekspres Bahari 6 E rute Raha-Kendari (PP).

"Jelas ini sudah melanggar aturan, makanya kami akan turun ke Syahbandar untuk meminta menghentikan pelayaran kapal itu (Ekspres Bahari 6 E ). Kalau mau lanjut lagi, silakan lengkapi izinnya dulu," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo