KENDARI, TELISIK.ID - Usai dilakukan rapat kerja antara DPRD Sulawesi Tenggara dengan stekholder terkait rute Kapal Cepat, warga Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan kembali menghadang perjalanan kapal.

Hal ini terlihat berdasarkan video yang memperlihatkan puluhan kapal motor nelayan, diduga melakukan penghadangan kapal.

Mengetahui hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara, Suwandi Andi mengatakan, telah melakukan rapat kerja bersama stekholder terkait juga Camat Laonti dan menghasilkan kesepakatan.

Adapun kesepakatan saat rapat tersebut, rute kapal dikembalikan seperti semula namun dengan kecepatan 10 knot, agar gelombang tidak merusak pemakaman di Pulau Cempedak yang menjadi permasalahan bagi mereka.

Baca Juga: Puluhan Perahu Motor Diduga Kembali Hadang Kapal Cepat Rute Raha-Kendari di Perairan Cempedak