Ia mengingatkan kepada seluruh yang hadir pada saat pengambil keputusan rapat kerja di DPRD Sulawesi Tenggara yang mewakili Pemerintah Daerah Konawe Selatan, untuk segera melakukan koordinasi dengan masyarakat dan kepala desa di Cempedak agar tidak melakukan hal yang sama menghadang kapal cepat.

"Kita menghargai mereka sebagai masyarakat Indonesia yang dilindungi oleh undang-undang, tapi mereka juga tidak bisa seenaknya untuk tidak memperhatikan keselamatan banyak orang yang setiap hari setiap malam berangkat melalui Kendari-Raha, Raha-Baubau dan Baubau-Kendari, itu ratusan orang kalau di musim ombak seperti ini tentu keselamatan banyak orang paling utama," tegas Suwandi.

Ia juga meminta agar saling menyadari, bahwa masyarakat Laonti tidak dikecualikan namun mereka harus memikirkan kewajiban mereka bukan hanya hak.

"Sehingga anjuran kami kepada masyarakat Laonti khususnya Cempedak marilah saling menghargai, negara ini tidak akan hadir untuk menyengsarakan masyarakat tapi bagaimana menciptakan kenyamanan, keselamatan, kebahagiaan dan kemakmuran bagi warganya," terangnya.

Ia menegaskan agar masyarakat Pulau Cempedak tidak membangkang terhadap keputusan yang telah disepakati bersama.