"Ini untuk mencegah bentrok saat mereka berlayar, selama ini memang hanya adu kata yang dilakukan para nelayan," ungkapnya, Rabu (12/10/2022).

Ia menyebut, kapal trawl ini apabila sering beroperasi di wilayah pesisiran akan menurunkan sumber daya alam dan ekosistem laut terutama ikan.

"Trawl itu sapu semuanya, karang maupun ikan kecil terangkat semuanya, terus kalau ikan atau hewan laut lainnya tidak dibutuhkan, dibuang," jelasnya.

Lanjutnya, sebenarnya aktifitas ini kerap mendapat teguran dari pemerintah desa maupun masyarakat setempat, namun hal itu tak dihiraukan oleh pengguna kapal trawl tersebut.

Tak hanya itu, ia juga telah melaporkan aktivitas ini kepada dinas terkait, tetapi laporan itu belum ditindak lanjuti dengan alasan bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan kewenangan pihak provinsi dalam penertiban kapal trawl.