Baca Juga: Kendari Darurat COVID-19, PPKM Level 3 Diterapkan

Sementara untuk pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya) diizinkan beroperasi 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Baca Juga: Puluhan Pemuda Kejar Pelaku Begal

Kondisi COVID-19 di Kota Kendari

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Kendari per Rabu 16 Februari 2022, jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Kendari telah mencapai 8.609 kasus.