Baca Juga: Kendari Darurat COVID-19, PPKM Level 3 Diterapkan
Sementara untuk pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya) diizinkan beroperasi 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Baca Juga: Puluhan Pemuda Kejar Pelaku Begal
Kondisi COVID-19 di Kota Kendari
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Kendari per Rabu 16 Februari 2022, jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Kendari telah mencapai 8.609 kasus.
