MEDAN, TELISIK.ID - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi diminta untuk mencopot Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dari jabatannya, karena dituding tidak profesional menjadi pemimpin.

Tim kuasa hukum Guntur Tampubolon bernama Fendi Luaha meminta itu karena Kapolrestabes Medan tidak kunjung mentuntaskan kasus kliennya yang menjadi korban dugaan penipuan.

"Kami minta Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolrestabes Medan karena dinilai tidak profesional dalam menangani pengaduan yang sudah kami laporkan di Polrestabes Medan. Apalagi sudah 4 bulan laporan klien kami tak kunjung dituntaskan," kata Fendi Luaha kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Menurutnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kanit Pidum, AKP Wisnugraha Paramartha serta Panit Pidumnya, Iptu Jaya Syahputra diduga tidak profesional dalam menangani laporan kliennya tersebut.

"Sudah kami laporkan modus penipuan jual beli mobil melalui aplikasi Marketplace Facebook. Korban ini klien saya. Jadi, kami minta agar penyidik profesional dalam menangani laporan ini," tuturnya.