“Ketua KPK seharusnya patuh hukum dan jadi teladan baik, bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan kasus korupsi berupa dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait korupsi di Kementan,” tegasnya.

Sementara itu, KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pengacara dari Visi Law Office, Donal Fariz, sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan SYL. Pemanggilan dan pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang karena Donal tidak bisa menghadiri panggilan KPK pada Senin (2/10/2023) pekan lalu.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Donal Fariz (pengacara),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis.

Selain Donal, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya. Mereka adalah ajudan SYL, Panji Harjanto; Sopir SYL, Hartoyo alias Heri; dan Sesditjen Sarana dan Prasarana Kementan, Hermanto. (A)

Penulis: Mustaqim