Firli seharusnya diperiksa untuk kedua kalinya pada Selasa (7/11/2023) pekan lalu. Namun, dia tidak hadir dengan alasan sedang menghadiri agenda dinas KPK di Aceh.
“Dischedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada Selasa 14 November 2023 pukul 10:00 WIB,” jelas Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Ade menyebut surat panggilan pemeriksaan terhadap Firli telah dikirimkan oleh penyidik pada Jumat (10/11/2023) lalu dan sudah diterima oleh pihak KPK di hari yang sama.
Diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga mengagendakan Selasa (14/11/2023) adalah klarifikasi terhadap Firli terkait pertemuannya dengan SYL. Namun, agenda ini akhirnya berubah dan dimajukan menjadi Senin hari ini (13/11/2023). Perubahan tersebut telah diinformasikan Dewas KPK kepada Firli melalui surat elektronik atau email.
Kendati begitu, Firli disebut akan memenuhi agenda klarifikasi sesuai tanggal yang tertera pada surat yakni Selasa besok.
