"Untuk itulah, kami dari Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Kodam I Bukit Barisan dan steakholder lainnya untuk sama-sama melakukan pencegahan terjadinya penyelundupan barang terlarang," ungkapnya.

Kapolda Sumatera Utara memiliki prinsip bersama dengan jajarannya akan menindak segala bentuk tindak pidana. Apalagi menyangkut dengan pakaian bekas impor itu, banyak sisi negatif dari pakaian bekas itu.

"Pakaian bekas itu menimbulkan efek buruk baik kesehatan dan merugikan negara. Pakaian bekas adalah pakaian yang dari aspek higienis ini menjadi perhatian kita bersama. Pakaian itu bisa menimbulkan hal-hal yang tidak baik dari aspek kesehatan. Jadi, segala bentuk penyelundupan akan ditindak," tuturnya.

Selain itu, orang nomor satu di Polda Sumatera Utara itu juga menegaskan sudah mengamankan penyelundupan pakaian bekas impor dan sudah diserahkan ke Bea Cukai Belawan.

"Kami komitmen menindak penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri itu," tambahnya.