Akan tetapi, ia juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk mengungkap segala bentuk praktik penyelundupan.

"Polisi tidak bisa bekerja sendiri, kami punya keterbatasan, makanya kami minta peran serta masyarakat yang paling utama untuk sama-sama menjaganya," terangnya.

Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution langsung menindaklanjuti adanya larangan peredaran pakaian bekas impor itu.

Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman membenarkan itu ketika dikonfirmasi awak media di kantornya Jalan Kapten Maulana Lubis. Mereka mendukung larangan dari penelitian pusat itu.

"Regulasi yang telah diberlakukan diharapkan dapat dipatuhi oleh warga Kota Medan. Sebab aturan itu dibuat langsung oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Medan tidak bisa mengintervensi. Karena kita tidak bisa juga memaksakan aturan,” ucapnya.