Mutasi tersebut mencuat melalui Surat Telegram (ST) tertanggal 26 April 2024, Nomor ST/759/IV/KEP./2024, dimana salah satunya adalah penggantian posisi Kapolda Sulawesi Tenggara. Teguh Pristiwanto, yang memasuki masa pensiun, dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polri di Polda Sulawesi Tenggara.

Pergantian posisi Kapolda Sulawesi Tenggara kemudian dipegang oleh Brigjen Pol Dwi Irianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda. Sementara itu, posisi Wakapolda yang ditinggalkan oleh Dwi Irianto, diisi oleh Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana.

Baca Juga: Menteri AHY Datang ke Polda Sulawesi Tenggara Terkait Pengungkapan Mafia Tanah

Kapolri berharap mutasi ini akan mengoptimalkan kinerja institusi kepolisian, menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Beny, menyebutkan bahwa pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru kemungkinan akan dilakukan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), mengingat rencana kenaikan pangkat Dwi Irianto menjadi Inspektur Jenderal (Irjen). (C)