Penyelidikan saat ini masih dalam tahap awal, dan pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Dwi Irianto menegaskan bahwa proses klarifikasi akan dilakukan setelah bukti yang cukup ditemukan.

“Belum ada yang diperiksa, karena kita masih tahap lidik,” tambahnya.

Sementara itu, proyek pembangunan Gerbang Kendari - Toronipa yang diresmikan oleh mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi, telah menjadi sorotan publik.

Meskipun diharapkan menjadi ikon wisata, kerusakan pada gerbang tersebut segera setelah peresmian memicu pertanyaan tentang alokasi anggaran dan kualitas konstruksi.

Di sisi lain, kasus pencurian lampu dan kabel di Gerbang Wisata Toronipa juga menjadi perhatian. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengungkapkan bahwa tujuh tersangka telah ditangkap terkait pencurian ini. Para tersangka, yang merupakan warga sekitar, dijerat dengan Pasal 363, 362, dan 406 KUHP.