"Ambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan tata kelola penggunaan keuangan negara di satker masing-masing," ungkap Brigjen Dwi Iriyanto.
Kepada satker dan jajaran ditekankan, agar informasi dan keterangan yang telah disampaikan oleh pemeriksa dijadikan masukan yang bermanfaat untuk memperbaiki tata pengelolaan keuangan negara. Sehingga penyusunan laporan keuangan memiliki kecukupan informasi, untuk disajikan sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pokok kepolisian pada fungsinya masing-masing.
Wakapolda berharap kedepannya akuntabilitas penyajian informasi keuangan di Polda Sultra semakin lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan undang-undang yang diikuti dengan kesesuaian sistem akuntansi pemerintahan dan pengendali internal yang memadai. (C-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
