KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara merotasi sejumlah pejabat utama di lingkup Polres Kolaka Timur.
Mutasi jabatan ini berdasarkan surat Telegram Kapolda Sulawesi Tenggara Nomor: ST / 430 / VII / KEP / 2024, dan Nomor: ST / 431 / VII / KEP / 2024, tanggal 1 Juli 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sulawesi Tenggara.
Sesuai dengan lampiran keputusan Kapolda Sulawesi Tenggara, pejabat utama yang akan menerima jabatan baru yaitu AKP Muh Arman Kapolsek Rate-Rate Polres Kolaka Timur diangkat pada jabatan baru sebagai Kasat Narkoba Polres Bombana.
AKP Eko Purwanto, Kaur Binetika Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara, dipromosikan sebagai Kapolsek Rate-Rate Polres Koltim.
Iptu M. Rofli PS Kasi Humas Polres Kolaka Timur diangkat jabatan baru sebagai Kapolsek Lambandia Polres Kolaka Timur menggantikan Ipda Wayan Sumanik.
