MAKASSAR, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 13 Kilogram.

Barang terlarang tersebut disita dari empat orang pria yang diduga merupakan sindikat jaringan narkoba di Kota Makassar.

Empat pelaku yang ditangkap, masing-masing diketahui bernama MAF, AT, AZM, dan MN.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mengatakan, terbongkarnya kasus itu setelah Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel melakukan penyelidikan.

"Ke empat pelaku ditangkap di tempat yang berbeda-beda," kata Merdisyam saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Kamis (24/09/2020).