Penemuan 13 Kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi, bermula dari tertangkapnya MAF di salah satu rumah kost, di Jalan Bontosunggu, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Minggu (20/9/2020) lalu sekira pukul 19.00 Wita.

Dari tangan MAF, Polisi menyita barang bukti berupa satu kemasan plastik berisi delapan tablet ekstasi berwarna biru.

Tertangkapnya MAF, Polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, AT ditangkap dengan membawa barang bukti berupa satu buah dompet coklat yang berisi tiga kemasan plastik berisi kristal bening. Bersama delapan kemasan berisi 57 butir tablet ekstasi warna biru.

Baca juga: Diduga Habis Cekcok dengan Mantan Istri, David Tewas 5 Tikaman

"Selain itu, ditemukan juga satu butir patahan ekstasi warna biru dan satu buah handphone android hitam," kata Merdisyam.