Terpisah, Camat Birubiru, Dany Mulyawan membenarkan masih ada masalah keluhan debu dan ganti rugi lahan dalam proyek pembangunan itu.
Masalah ganti rugi lahan masyarakat belum tuntas di seputaran proyek itu. Permasalahan ada beberapa poin, ada yang belum tahu berapa nilai ganti ruginya dan lainnya.
"Jadi untuk menentukan ganti rugi lahan dan siapa yang berhak menerima ganti rugi itu, BPN mengeluarkan hasilnya, berdasarkan dokumen pendukung dari masyarakat pemilik lahan di sana," terangnya.
Baca Juga: Ribuan Bocah di Muna Ikut Lomba Kato-Kato
Sebagaimana diketahui, petugas kepolisian diduga melakukan penyelidikan terkait proyek yang menelan anggaran Rp 1,3 triliun itu. Karena, masih ada polemik yang terjadi di proyek itu. Di antaranya belum tuntasnya masalah ganti rugi lahan terhadap masyarakat.
