"Kami buru dia, jika kami temukan. Akan kami amankan," tegasnya.

Informasi yang dihimpun, Samsul Tarigan ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan diduga melakukan provokator atau memimpin penyerangan terhadap petugas kepolisian yang melakukan penggerebekan di Tanjung Pamah Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Senin 10 April 2023 lalu. Akibatnya, sejumlah petugas kepolisian mengalami luka dikarenakan terkena lemparan batu dan kayu.

"Iya, jadi biar kami tangkap dulu Samsul. Lalu kami interogasi dan akan diproses. Ada empat anggota Polri yang terluka atas adanya penyerangan yang dilakukan oleh Samsul Tarigan dan kelompoknya," terangnya.

Baca Juga: BNN Tangkap Pengedar Narkoba di Diskotik Sky Garden Diduga Milik Samsul Tarigan

Sebagaimana diketahui, Polrestabes Medan telah menahan 9 orang atas kasus dugaan perjudian, narkotika dan menyerangan petugas ketika melakukan penggerebekan di Tanjung Pamah, Senin 10 April 2023 kemarin. Mereka diantaranya adalah Benny dan SD (48) warga Jalan Gunung Karang, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Selanjutnya, ES (36) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai dan RI (31) warga Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.