MEDAN, TELISIK.ID - Anggota DPRD Kota Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi yang statusnya saat ini DPO diminta untuk menyerahkan diri atau datang segera mempertanggung jawabkan perbuatannya atas dugaan keterlibatan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2.000 butir.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra menegaskan itu kepada Telisik.id, Sabtu (15/4/2023) siang. Selain itu, Mukmin jangan mangkir ketika dilakukan pemanggilan.

"Untuk kasus ini, kami minta yang bersangkutan (Mukmin Mulyadi) untuk menyerahkan diri saja. Jika tidak, maka akan kami berikan tindakan tegas," ucapnya melalui selulernya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Sosok Ini Soal Praktik Perjudian di Jermal 15 Deli Serdang

Jenderal bintang dua itu mengaku, tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara sedang melakukan pencarian terhadap Mukmin Mulyadi.