"Kita ikuti saja perkembangan, kami belum bisa memastikan kapan akan dibawa ke Sumut. Masih dalam proses pemeriksaan di Mabes Polri. Tapi, kami tegaskan berkomitmen memberantas praktek perjudian," terangnya.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku, polisi akan terus berkomitmen memberantas praktek perjudian.

Diakui Hadi, dalam kasus penyidik yang dilakukan terhadap perkara Apin BK alias Jonni. Ada informasi baru, kuasa hukum Jonni memilih mengundurkan diri.

"Oh, kalau soal itu. Memang kuasa hukumnya sudah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Apin BK alias Jonni. Kuasa hukum itu tergabung di JnR law firm," ucapnya.

Mereka mengundurkan diri karena keluarga Apin BK dinilai tidak kooperatif. Sehingga pengacara itu memutuskan mengundurkan dirinya.