MEDAN, TELISIK.ID - Anggota Polri yang tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 bakal ditindak tegas.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin kepada Telisik.id di halaman Kantor Polda Sumut, Sabtu (5/12/2020).

Menurutnya, jika ada anggota Polri ketahuan lalai dalam netralitasnya, maka ada sanksi berat yang akan diberikan.

"Bila ketahuan kita tindak tegas. Pasti ada sangsi beratnya," kata Irjen Pol Martuani Sormin.

Hanya saja, Sormin belum bisa menerangkan sanksi yang diberikan kepada anggota Polri, khususnya di Polda Sumut yang tidak netral dalam Pilkada di wilayahnya.