Kepada awak media, Kapolda juga menjelaskan bahwa sejak kedatangan TKA di Morosi, para TKA itu tidak pernah kembali ke Cina. Jika ada yang pulang ke negaranya, maka tidak diizinkan lagi kembali ke Indonesia.
"Selama ini mereka memang tidak kembali ke Cina. Jadi para TKA tersebut dari Jakarta, mengurus izin kerja dan memperpanjang kontrak di Jakarta, dan kembali ke tempat smelter melalui Bandara Halu Oleo Kendari," katanya.
Polda Sulawesi Tenggara juga mengimbau agar warga tidak mempublish sesuatu yang dapat meresahkan masyarakat karena terancam pidana.
"Hal ini menjadi kepanikan karena ada yang mengupload video kedatangan TKA. Saya ingatkan agar tidak membuat hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat tanpa ada dasarnya, karena bisa dikenakan dengan tindak pidana UU ITE. Jadi peringatan keras bagi masyarakat, jangan sembarangan mengupload dan membuat resah masyarakat," pungkasnya.
Reporter: Dul
Editor: Rani
