AKBP Erwin Pratomo dimutasi dari jabatan Kapolres Baubau setelah Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengeluarkan surat perintah khusus.
Surat Perintah (Sprin) Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Teguh Pristiwanto tertuang dalam surat nomor: Sprin/1406/X/KEP.2/2022 tertanggal 31 Oktober 2022.
Sejak saat itu, AKBP Erwin Pratomo dibebastugaskan dari tugas dan tanggung jawab jabatan sebagai Kapolres Baubau.
Diketahui sebelumnya heboh soal terciduknya seorang oknum polisi yang diduga check in di salah satu hotel berbintang di Kota Kendari. Oknum polisi tersebut diduga merupakan seorang perwira di Polres Baubau. Ia diciduk oleh oleh aparat Polda Sulawesi Tenggara. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
