Baca juga: Ketua Komisi I DPR Aceh Desak Polisi Dalami Kasus Pejabat yang Terlibat Narkoba

Diungkapkan oleh Agus, idealnya jika ada personel anggotanya tidak benar dalam menjalankan tugasnya, tentunya Kapolres memberikan arahan yang baik untuk personel yang melakukan kesalahan.

“Bukannya membinanya, namun malah mengancam akan mencopotnya dan disertai dengan makian,” jelasnya.

Selain mengajukan pengunduran diri dari kesatuan Polri, Agus Tri juga mengaku melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim terkait dugaan pembiaran adanya arena sabung ayam dan proyek yang mengabaikan protokol COVID-19.

“Pertambangan pasir illegal di Kaliputih dan Gandungsari dibiarkan oleh Kapolres,” tandasnya. (B)