Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir akan berkoordinasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari terkait ormas yang membawa sajam.

"Saya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Kota Kendari untuk merumuskan terkait Perda ataupun payung hukum terhadap ormas yang membawa senjata tajam," tutur Sulkarnain.

Baca Juga: Asyik Nyabu, Oknum Kecamatan di Surabaya Ditangkap Polisi

Selain itu, ia juga mengatakan, penggunaan senjata tajam telah ada undang-undangnya dan akan dipertegas kembali.

Orang nomor satu di Kota Kendari itu juga menegaskan situasi Kota Kendari untuk saat ini sudah kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas kembali.