KONAWE SELATAN, TELISIK.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan guru honorer Supriyani terhadap muridnya, MCD, di SDN 4 Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), terus menjadi sorotan publik.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, menyatakan akan mengambil langkah untuk memulihkan hak-hak kedua belah pihak, baik guru maupun murid, guna menyelesaikan kasus ini secara adil.
"Langkah-langkah pemulihan hak akan kami lakukan untuk kedua pihak. Ada lima anak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk anak dari Ibu Supriyani, dua anak dari Aipda Wibowo, serta dua anak yang menjadi saksi. Pemulihan hak sangat penting, terutama terkait pendidikan bagi anak-anak dan hak-hak wali murid serta Ibu Supriyani," ujar Kapolres dalam keterangannya pada Selasa (22/10/2024) sore di Aula Vicon Polres Konsel.
Baca Juga: Dua Penyelam Temukan Mayat di Pelabuhan Usuku Tomia
Polres Konawe Selatan telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti PGRI dan instansi lain, untuk mencari solusi terbaik dalam kasus ini.
