MUNA, TELISIK.ID - Polres Muna dinilai lamban dalam menangani setiap laporan tindak pidana yang terjadi saat tahapan Pilkada.
Oleh karenanya, Korps Bhayangkara itu diminta lebih profesional dan netral dalam menangani setiap laporan yang masuk.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho menegaskan, dalam menangani laporan maupun aduan, pihaknya tidak pandang bulu. Siapa pun dan dari kelompok mana pun akan ditindak tegas bila melakukan tindak pidana.
"Kita tetap bekerja profesional dan tidak membeda-bedakan," kata Debby, Senin (26/10/2020).
Namun, dalam menangani suatu perkara, menurut Debby, prosesnya tidak segampang membalikan telapak tangan. Makanya, harus didukung minimal dua alat bukti.
