Dilansir dari Bisnis.com, diketahui pelaku pemukulan dan penendangan adalah Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar. Akibat tindakannya itu, Syaiful Anwar resmi dinonaktifkan karena terbukti melanggar kode etik.
Diduga pemukulan itu terjadi karena AKBP Syaiful Anwar marah kepada anak buahnya karena tidak siaga saat diberi perintah pada acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB).
Baca Juga: Angin Kencang Terjang Malang dan Beberapa Wilayah di Jateng, Sejumlah Fasilitas Umum Alami Kerusakan
Dilansir dari Pojoksatu, Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat menjelaskan, kekerasan yang dilakukan AKBP Syaiful Anwar kepada anak buahnya itu lantaran Brigadir Soni tak ditemukan saat dicari.
Brigadir Soni Limbong yang bertugas di bidang Teknologi Informasi (TIK), disebut tidak menjalankan tugas dengan baik.
