Baca Juga: Warga Keluhkan Cemaran Limbah di Sungai Tapak Kuda
Eka Faturahman menuturkan, dalam kurun waktu Januari hingga pertengahan Mei 2022, pihaknya telah mengungkap sebanyak 26 kasus pidana jalanan, 8 di antaranya merupakan kasus pembusuran.
Pihak Polresta Kendari akan terus meningkatkan patroli di beberapa titik wilayah atau tempat rawan terjadinya aksi pembusuran maupun tindak kejahatan lainnya dalam kurun waktu 24 jam. (C)
Penulis: Aris Mantobua
Editor: Kardin
