MAKASSAR, TELISIK.ID - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, kembali merilis kasus penembakan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang (32), Senin (18/4/22).
Dalam perkara ini kata Kapolrestabes Makassar, bertambah satu tersangka selaku eksekutor berinisial SL dan sebelumnya empat orang telah ditetapkan tersangka, masing-masing berinisial S, MIA, N dan A.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto menyebut, Polisi dalam mengungkap kasus ini sudah profesional. Rangkaian penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan dan menemukan alat bukti. Kemudian kembangkan.
“Ternyata kasus ini sudah direncanakan dari tahun 2020. Dan pada tahun 2022 baru terlaksana. Mulai dari aksi teror yang dilemparkan ke rumah korban. Namun, korban belum meninggal,” kata Budhi.
Adapun barang bukti senjata milik tersangka SL yang digunakan eksekutor korban, tersangka mendapatkan dengan cara online. Setelah ditelusuri ternyata senjata itu milik jaringan teroris.
