Selain itu, Abdul Salam Karim juga mengaku dengan kosongnya jabatan itu dapat mempengaruhi kinerja personel Polri untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Contohnya untuk Kabag Binkar, jika jabatan itu kosong atau diisi dengan pejabat yang memiliki dua jabatan yaitu Kabid TIK dan Kabag Binkar. Bagaimana mereka bisa bekerja dengan profesional. Begitu juga dengan Kasubbid Paminal dan yang lainnya," tuturnya.
Kemudian, Haji Syalom panggilan akrab Abdul Salam Karim mempertanyakan kekosongan jabatan itu.
Baca Juga: Kantor Pos Kambara Nyaris Terbakar
"Apakah SDM-nya tidak ada, atau memang Kapolda Sumatera Utara yang tidak mampu memilih siapa yang cocok untuk mengisi jabatan yang kosong itu. Jangan dibuat pejabat itu mengisi dua jabatan, pasti tidak efektif kerjanya. Jadi, Kapolri harus turun tangan itu," terangnya.
