Mereka diciduk aparat kepolisian setelah membentangkan poster kritik di pinggir jalan yang dilalui Jokowi.
"Saya mau menyampaikan arahan Pak Kapolri berkaitan dengan adanya beberapa kejadian saat kunjungan Presiden RI ke berbagai wilayah," kata Argo saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (15/9/2021) malam.
Lebih lanjut, Argo mengatakan agar tak terulang lagi maka Kapolri menginstruksikan empat poin kepada anggotanya dalam mengamankan demonstran.
“Poin pertama, setiap pengamanan kunjungan kerja Presiden RI dilakukan secara humanis dan tidak reaktif," tuturnya.
Kemudian, poin kedua, menurut Argo, apabila ada sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, selama dibenarkan di dalam undang-undang, maka Polri wajib berikan pengamanan dan mengawal rombongan tersebut.
