Kapolri juga melaporkan capaian desk pemberantasan narkoba yang telah menyelamatkan 10 juta jiwa.

Baca Juga: Penerimaan Siswa Baru Taruna Nusantara Terintegrasi Dibuka, Ini Syarat Daftar dan Besaran Biaya

"Dengan capaian pengungkapan 3.608 perkara yang melibatkan 3.965 tersangka dan barang bukti senilai Rp2,88 triliun yang dapat menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," jelas Jenderal Sigit.

Capaian ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas narkoba dan judi online. Kapolri berharap capaian ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan judi online. (C-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani