Kuasa hukum Dinda Yuliana, Joko Pranata Situmeang, memberikan apresiasi terhadap tim dari Propam Polda Sumatera Utara. Dia meminta seluruh pihak atau oknum yang diduga melakukan pemerasan harus diproses sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.

"Saya sampaikan terima kasih atas respon cepat Dumas klien saya. Saya meminta yang berbuat harus bertanggung jawab. Siapa pun yang terlibat harus diproses dan mendapat sanksi. Dugaan pemerasan, membuat institusi Polri menjadi kurang baik di mata masyarakat," tuturnya.

Menurut Joko, kliennya siap memberikan informasi terkait dengan adanya dugaan pemerasan yang disampaikan oleh Iptu B itu.

"Semoga tim dari Propam Polda Sumatera Utara dengan cepat memproses Dumas ini. Segera dipanggil pihak yang diduga terlibat," terangnya.

Sebelumnya, Bidang Propam Polda Sumatera Utara telah memeriksa pihak pembuat Dumas, yaitu Dinda Yuliana pada Senin (11/7/2022), kemarin.