Namun, dalam perjalanan perkara yang ditangani oleh Polsek Percut Sei Tuan. Iptu B selaku Kanitreskrimnya diduga meminta uang atau diduga memeras Dinda. Sehingga Iptu B diadukan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
