Melihat itu, korban mendatangi terdakwa untuk bertanya alasan mobilnya dipukul. Bukannya menjawab, terdakwa malah menunjukkan badiknya menggunakan tangan kiri. Korban lalu menyampaikan bahwa dia polisi dan memegang tangan terdakwa dengan maksud merebut badiknya.
Terdawa memberontak sehingga terjadi saling tarik. Terdakwa lalu mencabut badik dari sarungnya menggunakan tangan kanan dan mengayunkan ke arah korban. Korban menghindar untuk menangkis tusukan badik, akan tetapi badik sudah mengenai lengan bagian kirinya.
Usai menikam, terdakwa yang sempat dipegang oleh korban langsung melarikan diri. Tidak butuh waktu 1 x 24 jam, Satreskirim Polres Muna berhasil menangkapnya. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
