Banyak fakta yang tersaji dalam konteks kekinian tentang krisis moral yang berdampak pada lahirnya karakter yang kontra dengan prinsip-prinsip kehidupan bernegara, mulai dari kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), aksi demonstrasi, konflik agama, konflik antarsuku, ras, golongan dan gerakan separatis. Rangkaian kasus semacam ini menjadi bukti bahwa karakter bangsa Indonesia sedang terpuruk.
Sekalipun mengalami krisis moral, optimisme bangsa Indonesia tetap ada dalam upaya revitalisasi nilai-nilai moral untuk membangun karakter bangsa. Sebagai bentuk optimisme, pemerintah Indonesia telah menetapkan pembangunan karakter sebagai salah satu target yang harus direalisasikan di tengah program pembangunan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan karakter bangsa secara ekstensif dilakukan melalui dunia pendidikan, baik perguruan tinggi maupun pendidikan dasar dan menengah.
Pembangunan karakter bangsa merupakan upaya kolektif-sistemik suatu negara untuk mewujudkankehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi iptek berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pembangunan karakter bangsa haruslah mampu menciptakan warga negara yang memiliki karakter kebangsaan yang berlaku secara struktural. Keberhasilan pembangunan di bidang karakter bangsa, akan mampu mengantarkan negara ke arah kemakmuran.
