SURABAYA ,TELISIK.ID - Tiga penjahat jalanan diamankan Polrestabes Surabaya di daerah Kalidarma, Surabaya. Tiga pelaku tersebut adalah FR, AR (22) dan CA (27) yang ketiganya warga Kalijudan, Surabaya.

Khusus tersangka FR, ditangkap anggota Polsek Mulyorejo Surabaya setelah melakukan aksi perampasan handphone dan menganiaya korban dengan memukul menggunakan besi linggis. Akibat pukulan itu, kepala korban sempat mengucurkan darah.

Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko mengungkapkan, satu pelaku, FR, mengaku nekat melakukan aksi kejinya karena ingin mempunyai handphone.

Baca Juga: Sempat Viral, Ridwan Bae Tinjau Proyek Peningkatan Kawasan Kumuh Lagasa Muna

"Tersangka merampas handphone dan memukul korban,” katanya, Sabtu (8/7/2023).