BUTON UTARA, TELISIK.ID - Tim Walet Polres Buton Utara (Butur) kembali membekuk pelaku penganiayaan, La Ode Sarman (41) di Desa Pebaoa, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Kamis (3/6/2021), sekira Pukul 14.00 Wita.
Pelaku dibekuk polisi karena telah melakukan penganiayaan kepada Ibrahim Isa (korban).
Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Butur, Iptu Sunarton S.H, kejadian penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada korban terjadi pada hari Rabu (2/6/2021) malam lalu, sekira pukul 20.30 Wita.
Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk di jalan sekitar rumah korban. Pelaku berteriak dan mengeluarkan kata-kata berbau rasis.
Mendengar suara pelaku itu, korban yang sementara duduk-duduk di teras rumah miliknya, kemudian mendatangi pelaku untuk menanyakan kepada siapa maksud dengan perkataan kasar yang dikeluarkan oleh pelaku.
