Sementara itu, Fahmi (22), kakak korban yang sedang menjenguk IK, berharap agar para pelaku segera diberikan sanksi sebagaimana Undang-Undang yang berlaku.
"Berharap kepada pihak berwajib agar memberikan sanksi sebagaimana Undang-Undang yang berlaku," pungkas kakak korban. (A)
Penulis: Pangga Rahmad
Editor: Kardin
