Beberapa peneliti di bidang sains dan bioteknologi mengatakan bahwa akibat karhutla ini tidak hanya spesies tumbuhan, habitat hewan, dan ekosistem saja yang rusak, melainkan merambah pada masa depan. Sebab, kebakaran hutan Kalimantan ini bukan hanya menghilangkan harta berharga Indonesia, tapi harta berharga dunia, karena hutan Kalimantan ini satu-satunya di bumi yang menyimpan informasi dan kemaslahatan umat manusia.
Berdasarkan pemantauan WALHI sejak 1 Januari hingga 27 Juli 2026, terdapat 34.262 hotspot di Pulau Kalimantan dengan luas indikatif areal karhutla sekitar 33.837 hektare. Dari jumlah tersebut, WALHI menyebut 25.524 hotspot atau sekitar 74 persen berada di dalam kawasan konsesi perusahaan.
Hotspot tersebut berada pada berbagai jenis konsesi, antara lain perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Data tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa setiap kebakaran di dalam konsesi disebabkan oleh perusahaan.
Namun, angka tersebut menunjukkan bahwa kawasan konsesi perlu mendapatkan perhatian serius dalam upaya pencegahan dan pengawasan karhutla. Pertanyaan pentingnya bukan hanya siapa yang menyalakan api, tetapi juga bagaimana pengelolaan kawasan tersebut dilakukan, apakah kewajiban pencegahan kebakaran dijalankan, dan siapa yang harus bertanggung jawab ketika terjadi kerusakan lingkungan.
Kondisi di Kalimantan Selatan juga menunjukkan pola yang perlu diperhatikan. WALHI Kalimantan Selatan melaporkan bahwa berdasarkan analisis citra VIIRS NOAA, sekitar 71 persen hotspot pada periode Mei hingga Juli 2026 berada di wilayah konsesi perusahaan. Data seperti ini seharusnya menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola lingkungan dan sistem pengawasan, bukan sekadar menjadi angka yang muncul setiap musim kemarau.
