Kalimantan Barat juga menghadapi persoalan serius. WALHI mencatat Kalimantan Barat memiliki 17.236 hotspot dengan luas indikatif kebakaran sekitar 28.680 hektare pada periode 1 Januari hingga 27 Juli 2026. Sebagian kebakaran juga terjadi di kawasan gambut. Kawasan gambut memiliki fungsi ekologis penting sehingga kerusakannya tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa.

Kapitalisme Memandang Hutan Sebagai Komoditas

Kalau kita masih berpikir karhutla di Kalimantan dan Sumatra terjadi murni bencana alam karena kemarau, maka perlu kita renungkan sekali lagi. Karena menurut data BNPB 99,9 persen kejadian ini akibat kesengajaan dan kelalaian manusia.

Dalam sistem ekonomi yang sangat berorientasi pada keuntungan, hutan dan lahan dapat dipandang terutama sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi. Pembukaan lahan untuk perkebunan, pertambangan, maupun kegiatan pemanfaatan hutan memang dapat memberikan manfaat ekonomi dan lapangan pekerjaan.

Namun, manfaat ekonomi tersebut harus dibandingkan dengan biaya ekologis dan sosial yang mungkin muncul. Karena itu, ketika hutan dibuka untuk kepentingan ekonomi, harus ada pertimbangan yang serius mengenai dampaknya. Jangan sampai keuntungan yang diperoleh hanya dinikmati oleh pihak tertentu, sementara biaya kerusakan lingkungan harus ditanggung masyarakat luas.