Apa yang kita saksikan saat ini sejatinya dampak dari diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme. Di mana, kapitalisme menganggap hutan adalah komoditas yang bisa mendatangkan keuntungan buat pengusaha buat para oligarki.

Karhutla yang terjadi di Kalimantan tidak bisa dilepaskan dari sistem politik dan ekonomi yang dipakai oleh negeri ini.

Kapitalisme telah mengizinkan swasta untuk menguasai SDA sehingga mudah bagi para kapitalis untuk membuka lahan dengan pembakaran. Karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran hutan. Ada persoalan tata kelola SDA dan sistem ekonomi di baliknya. Kalau hutan terus dipandang sebagai komoditas, siapa yang sebenarnya diuntungkan dan siapa yang mengganggu dampaknya.

Karena itu, menjaga hutan bukan hanya persoalan menanam pohon kembali setelah terjadi kebakaran. Pencegahan harus dimulai dari tata kelola lahan yang diatur dalam kebijakan negara, pengawasan terhadap kegiatan usaha, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Regulasi Islam Menjaga Bumi