SURABAYA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Biro Hukum, Lilik Pudjiastuti saat melakukan penggeledahan di kantor gubernur Jawa Timur. KPK terus mendalami proses penyaluran dana hibah yang melibatkan pihak legislatif.
"Mereka tanya semua aturan hukum proses dana hibah. Juga mereka mempertanyakan SK gubernur dan payung hukum lainnya yang berkaitan dengan dana hibah," jelas Lilik Pudjiastuti saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Lilik juga mengakui kalau ruangannya dan beserta stafnya dilakukan penggeledahan.
"Kisaran 2 sampai 3 jam lamanya," tambahnya.
Selain Biro Hukum, pihak KPK juga menggeledah sejumlah biro yang berkaitan dengan penyaluran dana hibah, termasuk juga menggeledah ruangan gubernur, wakil gubernur, sekda, hingga kepala Bappeda Jawa Timur.
