Penggeledahan tersebut, kata Ali Fikri, sebagai upaya untuk pengembangan kasus OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus dana hibah Jawa Timur.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sahat dan bawahannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur setelah melakukan dugaan tindak pidana suap terkait alokasi dana hibah Pemprov Jawa Timur. Sahat diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid. Ia diketahui menjabat Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas). Suap diberikan agar Sahat membantu dan memperlancar pengusulan permohonan bantuan dana hibah yang diajukan pokmas. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali