Feminisme muncul pada abad ke-19. Gerakan yang berpusat di Amerika Serikat ini berupaya memperoleh kesamaan hak antara perempuan dan laki-laki. Mereka memperjuangkannya melalui parlemen, turun ke jalan-jalan untuk melakukan aksi demonstrasi, maupun pemboikotan.

Pada awal abad ke-20, gerakan feminisme di AS difokuskan pada satu isu yaitu mendapatkan hak untuk memilih, karena kala itu wanita disamakan dengan anak di bawah umur yang tidak memiliki hak pilih dalam pemilu. Hingga pada tahun 1948, sejumlah wanita berkumpul di Seneca Fall, New York untuk menuntut hak-hak mereka sebagai warga negara.

Setelah tuntutan itu terpenuhi, gerakan feminisme agak tenggelam hingga tahun 1950-an. Saat itu kedudukan wanita yang ideal sebagai ibu rumah tangga tak pernah digugat, meski sudah banyak wanita yang aktif bekerja di luar rumah sebagai buah revolusi industri.

Pada tahun 1960, isu feminisme berkembang lagi di AS. Tujuannya adalah menyadarkan kaum wanita bahwa pekerjaan yang dilakukan di sektor domestik (rumah tangga) merupakan hal yang tidak produktif. Kemunculan kembali isu ini karena diilhami oleh buku karya Betty Freidan berjudul The Feminine Mystiquue (1963).

Juliet Mitcher, dalam bukunya Women’s Estate (1971), mengatakan bahwa menjadi Ibu Rumah Tangga itu sama dengan menjadi budak. Tampak gerakan feminis kala itu berkembang menjadi wadah perjuangan untuk membebaskan wanita dari rumah tangga dan membenci laki-laki.