KENDARI, TELISIK.ID – Program kartu prakerja gelombang 62 dari Kementerian Ketenagakerjaan resmi dibuka sejak Rabu (11/10/2023). Hal ini diumumkan oleh Instagram resmi @prakerja.go.id.
Dilansir dari Detik.com, berikut informasi tentang syarat dan cara mendaftar gelombang 62 Kartu Prakerja hingga besaran insentif yang akan diterima.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 62
Sebagai informasi, ada beberapa syarat khusus kepada penerima Kartu Prakerja yang perlu digarisbawahi, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
