Oleh: Efriza

Dosen Ilmu Politik di Beberapa Kampus & Owner Penerbitan

WACANA Pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng subsidi Minyakita, merupakan sinyal akan karut marut kinerja Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas). Rencana kenaikan ini bukan sekadar fakta ekonomi negeri ini sedang ngos-ngosan, tetapi juga bukti Pemerintah tidak punya perencanaan matang menghadapi kondisi kemerosotan ekonomi yang semakin menyulitkan kehidupan masyarakat utamanya kelas bawah.

Tekanan dalam tata kelola ekonomi pangan dan energi domestik saat ini, memperlihatkan lemahnya pengendalian distribusi dan stabilisasi harga kebutuhan pokok. Sehingga ketika harga Minyakita yang seharusnya bersubsidi atau dikendalikan oleh pemeringah tetapi di lapangan sudah tak sesuai dengan HET sebelum terjadi rencana kenaikan, maka kondisi ini menunjukkan adanya persoalan kinerja Pemerintah yang buruk seperti dalam pengawasan pasar, rantai distribusi, dan ketidakberdayaan menyelesaikan kemungkinan adanya permainan spekulan maupun perilaku penimbunan agar terjadinya kelangkaan sehingga membuat kepanikan di masyarakat.  

Jika kondisi ini terus terjadi, jelas memberatkan masyarakat bawah yang langsung terdampak karena daya beli mereka semakin tertekan. Harus diakui, sudah beberapa bulan ini, minyak goreng komersil harganya sudah melonjak tinggi hingga mencapai angka 45-55 ribu dalam kategori satuan liternya, kondisi ini telah menyebabkan kekecewaan publik terhadap pemerintah karena respons pemerintah yang minim, malah yang terjadi rencana menaikkan harga Minyakita.