Kata Hadi, terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat soal penyalahgunaan alat kesehatan.
Dikutip dari Tribunnews.com, setelah mendapat laporan itu, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan dan mengutus AKP Jericho Levian Chandra untuk membongkar dugaan kasus tersebut.
Kemudian, pada hari Selasa (27/4/2021), anggota Ditreskrimsus Polda Sumut menyamar sebagai calon penumpang pesawat.
Baca juga: Polri Telisik Penyedia Jasa Travel Gelap Lewat Medsos
Polisi yang menyamar mengisi daftar calon pasien untuk mendapat nomor antrean dan menjalani pengambilan sampel. Petugas rapid test kemudian memasukkan alat tes ke dalam lubang hidung dan memintannya untuk menunggu.
