Baca Juga: Brigadir J Tewas Ditembak, Lecehkan dan Todongkan Pistol ke Istri Kadiv Propam Polri
"Akibat dari kejadian tersebut, korban (KSP Kopdit Swasti Sari) mengalami kerugian sekitar Rp 315.925.000" kata Kapolres lagi.
Sementara itu, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kupang, Ipda Kuswantoro yang dikonfirmasi Senin (11/7/2022) mengaku kalau pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Penyidik Satreskrim Polres Kupang sudah meminta keterangan dari korban dan para saksi serta segera melayangkan panggilan ke pihak terlapor" kata Kuswantoro. (B)
Penulis: Berto Davids
